Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) merupakan organisasi siswa yang berperan sebagai wadah perwakilan seluruh kelas di sekolah. MPK berfungsi sebagai penyalur aspirasi siswa, pengawas kinerja OSIS, serta mitra kerja OSIS dalam perencanaan dan pelaksanaan program sekolah. MPK bertujuan menumbuhkan sikap demokratis, tanggung jawab, dan kepemimpinan, serta meningkatkan partisipasi siswa dalam kehidupan sekolah. Dalam menjalankan tugasnya, MPK menjunjung tinggi nilai musyawarah, kerja sama, dan kedisiplinan demi terciptanya lingkungan sekolah yang tertib dan kondusif.

SEPUTAR MAJELIS PERMUSYAWARATAN KELAS (MPK)

STRUKTUR BADAN PENGURUS HARIAN

1. Ketua Umum : Ahmad Fawwaz

2. Ketua 1 : Natasya Septiani Maulidah

3. Ketua 2 : Kiraya Navalibna

4. Sekretaris 1 : Siti Anisa Basri

5. Sekretaris 2 : M. Raihan Maulana

6. Bendahara 1 : M. Adlan

7. Bendahara 2 : Galih Tresna Ramadina